Anggota DPRD Ogan Ilir Berikan Respons Terhadap Aksi Demo Warga di Kejagung RI : Soal Sengketa Lahan !

Anggota DPRD Ogan Ilir Sayuti-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:MPP Ogan Ilir Dijadwalkan Beroperasi Februari 2025 : Pelayanan Terpusat Satu Tempat !

“Kasus ini sudah berada di ranah hukum. Kejaksaan pasti bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dengan bukti-bukti yang cukup. Kita harus percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kejagung RI, warga Desa Bakung yang tergabung dalam Gerbak menyuarakan tuntutan agar kasus sengketa lahan segera dituntaskan.

Ketua Gerbak, Faisal, mengekspresikan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Kejari Ogan Ilir, terlebih kasus ini disebut-sebut menyeret nama seorang anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS.

BACA JUGA:Viral Jalan Aspal di Ogan Ilir Mudah Terkelupas : Begini Kata Tokoh Pemuda dan Ketua Jakor !

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Tinjau Proyek Jalan Aspal yang Viral Dikelupas Warga

“Kami bosan dengan janji-janji yang tidak ditepati. Kami mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka dan memberikan keadilan bagi masyarakat Bakung,” ujar Faisal.

Selain itu, massa juga meminta agar perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) segera meninggalkan lahan seluas 2.400 hektar yang mereka klaim dikuasai secara ilegal.

Faisal menyebut perusahaan-perusahaan tersebut sebagai aktor utama di balik konflik agraria yang berkepanjangan di Desa Bakung.

“Kami tidak akan berhenti hingga tanah kami dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” tambah Faisal.

Di tengah tekanan publik, Kejari Ogan Ilir terus bekerja untuk mengusut dugaan korupsi dalam sengketa lahan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penghitungan kerugian negara bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Penyidik telah memeriksa ahli keuangan untuk memastikan besarnya kerugian negara. Dalam waktu dekat, tersangka akan segera ditetapkan dan perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Assarofi.

Selain itu, Assarofi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait, untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

Ia memastikan bahwa penyidikan akan berjalan transparan dan profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan