Mantan Ketua Panwaslu OKI Kembalikan Uang Rp436 Juta : Kajari Pastikan Hukum Tetap Tegak !

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) baru-baru ini menerima pengembalian uang senilai Rp1.232.500.000 yang merupakan bagian dari kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI.-Foto : Diansyah-

Meskipun sejumlah uang telah dikembalikan, Kejaksaan Negeri OKI memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa adanya penurunan intensitas. 

Pihak berwenang juga akan menindaklanjuti setiap bukti dan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan untuk memastikan bahwa hukum tetap tegak dan para pelaku korupsi mendapat sanksi yang sesuai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan