Target Retribusi Parkir Kota Prabumulih Tahun 2024 tak Tercapai

Petugas dishub melalukan pemasangan kunci roda terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya-foto:dokumen palpos-

Selain penambahan titik parkir, Dishub juga melakukan penertiban terhadap parkir ilegal.

"Kami berupaya agar semua lahan parkir bisa terdata dan masuk ke dalam PAD. Dengan penertiban ini, diharapkan pendapatan dari retribusi parkir dapat meningkat," papar Syamsul Feri. 

Dalam kesempatan tersebut, Kadishub juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pendapatan retribusi parkir.

"Jika ada lahan parkir yang berpotensi atau ada lahan parkir ilegal, kami minta masyarakat untuk melaporkan kepada kami agar segera dilakukan pendataan," katanya seraya menuturkan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir.

Syamsul Feri menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa permohonan untuk lahan parkir baru, salah satunya di Jalan Padat Karya.

"Mereka sudah mengajukan, tetapi kami belum bisa menindaklanjuti untuk SK-nya karena akan dilakukan uji petik terlebih dahulu. Kami perlu mengevaluasi besarannya berapa, baru bisa kami tentukan untuk setorannya," ujarnya. Uji petik ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan bahwa lahan parkir yang diajukan memenuhi syarat.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan