Menuju WBBM : Kejari Prabumulih Gelar Apel Penandatangan Komitmen dan Fakta Integritas !
Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandi melakukan penandatangan fakta integritas--Foto: Prabu Agustiawan
Agen Perubahan adalah individu yang memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif di lingkungan kerja.
Mereka diharapkan dapat menjadi penggerak dan motivator bagi rekan-rekannya untuk selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Agen Perubahan akan menjadi teladan dalam menjaga integritas dan semangat pelayanan,” tambah Kajari Prabumulih.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam melawan praktik korupsi.
Dalam konteks ini, Kajari Prabumulih menekankan pentingnya kesadaran dari seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi.
BACA JUGA:Harga Cabai Melonjak, Petani Ogan Ilir Semakin Semangat Menanam
“Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum adalah membangun kepercayaan publik.
Kajari Prabumulih menyadari bahwa kepercayaan masyarakat sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa kami akan menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Pelajar SMA Tewas Kecelakaan di Tikungan S Desa Penyandingan OKU
Kejaksaan Negeri Prabumulih berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan hal ini dalam waktu dekat. Dalam pelaksanaannya, berbagai program dan kegiatan akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua pegawai memahami dan menjalankan komitmen ini. (abu)