BNNK Empat Lawang Tangkap Pemilik Satu Hektare Ladang Ganja

Ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Empat Lawang yang ditemukan BNK-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Dilatari Motif Bisnis dan Dendam Kesumat Pelaku : Kasus Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Muba !

Diduga masih terdapat beberapa ladang ganja ilegal di daerah tersebut, namun sulit dijangkau karena lokasinya yang terpencil.

"Sementara kami masih menghadapi kesulitan dalam mencapai beberapa lokasi yang sulit dijangkau. Namun, kami akan terus berupaya untuk memberantas segala jenis narkotika yang ada di Kabupaten ini," ujar Erlangga.

Pihak BNNK Empat Lawang juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas penanaman ganja yang mencurigakan.

Kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Penangkapan pemilik ladang ganja seluas satu hektare ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

BNNK Empat Lawang berkomitmen untuk terus berusaha memberantas ladang-ladang ganja ilegal dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Semoga langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi peredaran narkotika dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Empat Lawang.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan