Legislator Usul Merger BUMN untuk Cegah Pemborosan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya-Foto: Antara-
BACA JUGA:Proyeksikan Peningkatan Biaya Belanja Pertahanan
Asep menerangkan rasionalisasi BUMN juga memberikan dampak dan manfaat bagi usaha negara.
Sebab, kondisi bisnis dan usaha bisa berjalan dengan baik karena pada nantinya usaha swasta yang dimiliki rakyat juga bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah.
“Saya pernah mendengarkan pengaduan bahwa untuk usaha pencucian AC saja, sebuah bank BUMN plat merah harus buat anak usaha sendiri juga, sehingga perusahaan swasta sekelas CV di kota kecil saja tidak bisa mendapatkan pekerjaannya," beber Asep.
BACA JUGA:Bersinergi Dukung Program Pemerintah
BACA JUGA:Pelantikan HDCU Dijadwalkan 7 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta
Ia menyebutkan, merger atau penggabungan usaha BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha.
Hal yang paling mendasar dari dilakukannya upaya merger secara fundamental adalah untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan jumlah aset.
“Jadi, sebetulnya sangat clear jika upaya tersebut dilakukan untuk hal yang sangat positif,” ujarnya. (ant)