Toko Kosmetik Ilegal di OKU Timur Digerebek : Ini Barang Bukti yang Disita !
Polres OKU Timur mengamankan ratusan kotak kosmetik ilegal yang tidak berlabel BPOM.-Foto : Dokumen Palpos-
Ia juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami,” kata Kapolres.
Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta selalu memeriksa label dan nomor registrasi BPOM saat membeli produk kosmetik.
Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang atau menghubungi layanan aduan BPOM.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres OKU Timur berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan kosmetik ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan produk yang aman dan legal.
“Mari bersama-sama kita jaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan menolak peredaran produk ilegal,” tutup Mukhlis.