Revitalisasi DK3P, Langkah Strategis Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan K3 di Sumsel
Diskusi Forum K3 Sumbagsel bersama Ketua Dewan Penasehat INOSHPRO Prof. dr. Tan Malaka, MOH., DrPH., SpOK., HIU di Gardenta Resto, Jumat (17/01/2025).-Foto : Dokumen Palpos-
Dalam Permenaker itu juga disebutkan, susunan keanggotaan DK3P terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris dan komisi.
DK3P dapat membentuk komisi sesuai dengan kebutuhan, paling banyak 3 komisi. Masing-masing komisi terdiri atas seorang ketua dan paling banyak 5 orang anggota.
Keanggotaan DK3P terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha, organisasi di bidang K3 dan akademisi.
Revitalisasi DK3P Sumsel menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan di bidang K3, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di Sumsel, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan DK3P mampu menjalankan perannya secara optimal untuk mewujudkan Sumsel yang lebih sehat dan selamat.