Awal 2025, Pemkot Prabumulih Evakuasi Dua ODGJ ke RS Ernaldi Bahar

Petugas dari Dinsos dan Bhabinkamtibmas mengevakuasi ODGJ-Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kota Prabumulih, Heriyanto melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, Chandra Pipit ST mengatakan terhitung sejak awal Januari 2025 pihaknya telah berhasil mengevakuiasi 2 ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.

Dikatakannya, yang terbaru Dinsos Prabumulih bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua melakukan evakuasi terhadap seorang ODGJ yang kerap meresahkan masyarakat sekitar.

Evakuasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga sekaligus memastikan individu tersebut mendapatkan perawatan yang sesuai.

"Ya, kita baru saja melakukan evakuasi terhadap seorang ODGJ di Kelurahan Muara Dua," ungkap Candra Pipit, Sabtu, 18 Januari 2025.

BACA JUGA:BPBD OKU Tangani 28 Kasus Karhutla Selama Musim Kemarau 2024

BACA JUGA:Deteksi Dini : Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan

Dijelaskannya, setelah dievakuasi ODGJ tersebut langsung dibawa ke rumah singgah yang berada di lingkungan Islamic Center di Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, untuk proses observasi lebih lanjut.

Candra menjelaskan, sebelum dibawa ke rumah singgah, pihaknya memastikan bahwa ODGJ tersebut dalam keadaan bersih dan layak untuk dirawat.

"Selama dua hari di sana, observasi dilakukan sambil menyelesaikan administrasi yang diperlukan," imbuhnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan ODGJ tersebut dalam kondisi yang baik sebelum menerima perawatan lebih lanjut.

Setelah masa observasi selesai sambungnya, ODGJ tersebut akan dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Jiwa Ernaldi Bahar selama 14 hari.

BACA JUGA:Bagi Pengguna Sepeda Listrik : Jangan Sampai Melanggar Aturan Ini !

BACA JUGA:Panen Hasil Program P2L : Bhayangkari Cabang Prabumulih Bagikan Sayuran kepada Warga

"Proses ini dimaksudkan untuk memberikan perawatan medis yang lebih intensif, mengingat kondisi mental yang dialami individu tersebut," beber Capit.

Nantinya setelah perawatan selesai, ODGJ akan diserahkan kembali kepada keluarganya untuk tindak lanjut pengobatan dan pemantauan secara terus-menerus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan