Retret Kepala Daerah Terpilih Cegah Terjadinya Korupsi
Anggota Komisi II, DPR RI, Indrajaya-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan bahwa rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto dapat mencegah terjadinya korupsi.
Indrajaya menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dalam retret tersebut Presiden bisa menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi.
Selain itu, kata dia, Presiden dapat mengingatkan bahwa korupsi dapat merusak tatanan pemerintahan, dan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Kemendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Bawang Merah
BACA JUGA:Kepala Daerah Terpilih dari Gerindra Jangan Korupsi : Fokus Saja Pengabdian !
"Sehingga, kami sangat mendukung karena kegiatan itu positif bagi kepemimpinan di tingkat daerah ke depan," kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa peningkatan integritas kepala daerah terpilih penting karena berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kurun waktu 2021-2023.
"Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi. Semua kepala daerah harus mendukung dan meniru komitmen Pak Prabowo," ujarnya.
BACA JUGA:PDIP Hadirkan ‘KPK’ pada Soekarno Run 2025
BACA JUGA:Dorong Pemulihan Peran UNRWA untuk Tangani Pengungsi Palestina
Ia juga mengatakan bahwa dirinya mendukung karena retret tersebut dapat menyamakan visi pemerintah pusat dengan daerah selama lima tahun ke depan.
"Dalam melaksanakan program, kepala daerah terpilih bisa menyesuaikan diri dengan visi dan misi Presiden. Jadi, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak jalan sendiri-sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat manfaat lain dari pelaksanaan retret tersebut, seperti meningkatkan kapasitas kepemimpinan karena banyak kepala daerah terpilih yang belum mempunyai pengalaman dalam memimpin daerah.