PDAM Tirta Raja Bebaskan Denda Tunggakan Pelanggan
Petugas dari PDAM Tirta Raja saat melakukan perbaikan terhadap jariangan pipa guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya.-Foto : Eco Marleno-
"Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35/meter/kubik. Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Penyesuaian tarif ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air bersih pelanggan.
BACA JUGA:Andriansyah Fikiri Ucapkan Selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pimpin Bersih-Bersih Kota Pangkalan Balai
Selain itu, upaya revitalisasi water meter dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan oleh PDAM Tirta Raja.