Senin, 13 Jan 2025
Network
Beranda
METROPOLIS
BORGOL
OPINI
ADVERTORIAL
DERAP NUSANTARA
UNIK
POLITIK
SUMSEL RAYA
LIFESTYLE
KULINER
PLESIRAN
OTOMOTIF
BISNIS
OLAHRAGA
Network
Beranda
OPINI
Detail Artikel
Cermin Buram K3 di Sumsel
Reporter:
Echi
|
Editor:
Zen Kito
|
Minggu , 12 Jan 2025 - 17:19
--
cermin buram k3 di sumsel oleh: mesi parlinda, s.si., m.k.m* ott (operasi tangkap tangan) kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (kadisnakertrans) sumatera selatan (sumsel) deliar rizqon marzoeki, jumat (10/1/2025), atas dugaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (k3), masih menjadi sorotan publik. kasus ini mencerminkan ada problem serius dalam tata kelola k3 di sumsel, yang seharusnya menjadi prioritas dalam menjamin kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan pekerja. ironisnya, peristiwa yang mencoreng citra pemerintah provinsi sumsel ini terjadi hanya selang beberapa hari menjelang peringatan bulan k3 nasional, 12 januari – 12 februari 2025. baca juga:citra pemimpin, antara obsesi, realitas dan utopia baca juga:mengapa profesi guru rentan dikriminalisasi semestinya, peringatan bulan k3 nasional menjadi sebuah momen untuk merefleksikan pentingnya membangun budaya keselamatan kerja khususnya di sumsel. sayang, peristiwa memalukan tersebut telah mencederainya. kegagalan sistem baca juga: 79 tahun tni : menghadapi tantangan perang modern tanpa laras panjang ! baca juga: perencanaan pangan kunci utama swasembada pangan menurut informasi yang beredar di media massa, kadisnakertrans sumsel diduga meminta sejumlah uang dari perusahaan, sebagai imbalan agar sertifikat k3 dapat diterbitkan. praktik seperti ini tidak hanya mencederai integritas lembaga pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas sertifikasi k3 yang dikeluarkan. sertifikat yang semestinya menjadi penjamin bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan kerja justru kehilangan kredibilitasnya. baca juga: tapera, antara niat baik dan beban baca juga:luasnya peluang ekspor durian indonesia akibatnya, perusahaan yang tidak layak bisa saja mendapatkan sertifikat dengan cara yang tidak semestinya. hal ini tentu meningkatkan risiko kecelakaan kerja, mengingat standar k3 yang diterapkan mungkin tidak sesuai. di sisi lain, perusahaan yang mengikuti prosedur dengan benar justru dirugikan karena sistem yang korup dan tidak transparan. baca juga: mengapa kita bekerja ? memahami makna hakiki pekerjaan dan martabatnya baca juga:mengubah air selokan menjadi bersih: inovasi dan dedikasi warga surabaya realitas k3 di sumsel provinsi sumsel dengan berbagai sektor industri seperti pertambangan, perkebunan, dan manufaktur, memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. data terbaru yang dirilis kementerian tenaga kerja (kemnaker) mengungkapkan, kasus kecelakaan kerja di sumsel masih memprihatinkan. data yang dihimpun dari bpjs ketenagakerjaan itu mengungkapkan, pada agustus 2024 tercatat ada 4.616 kasus kecelakaan kerja di sumsel. angka ini meningkat signifikan dibanding tiga bulan sebelumnya yaitu juli 2024 yang berjumlah 3.795 kasus, juni 2024 dengan 3.013 kasus dan 2.650 kasus pada mei 2024.. belum lagi kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, terkadang menguap begitu saja. begitu juga dengan penyakit akibat kerja yang datanya belum dikelola secara komprehensif. cermin buram k3 di sumsel ini bukan hanya soal angka kecelakaan kerja, tetapi juga menyangkut rendahnya kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi k3. perusahaan yang tidak menjalankan standar keselamatan dengan benar membahayakan nyawa pekerjanya. kondisi ini diperparah dengan adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat k3. dampak buruk para pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini. ketika perusahaan tidak memenuhi standar k3 namun tetap mendapatkan sertifikat, risiko besar selalu mengintai keselamatan mereka. banyak pekerja yang kehilangan nyawa atau menderita kecacatan akibat kecelakaan kerja, yang sebenarnya bisa dicegah jika standar k3 diterapkan dengan baik. di sisi lain, perusahaan yang mematuhi aturan merasa dirugikan. ketidakadilan ini menciptakan persaingan tidak sehat, di mana perusahaan yang memilih jalan pintas dengan memberikan suap justru lebih diuntungkan. hal ini mengikis semangat untuk menjalankan regulasi k3 secara serius. pembentukan dk3p untuk mengatasi masalah ini diperlukan langkah-langkah konkret dan menyeluruh. pembentukan dewan keselamatan dan kesehatan kerja provinsi (dk3p) dapat menjadi salah satunya. dk3p berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian ketenagakerjaan (kemnaker), dalam implementasi k3 di tingkat provinsi. dk3p dibentuk berdasarkan mandat dari undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) ri nomor 18 tahun 2016 tentang dewan keselamatan dan kesehatan kerja. dalam pasal 10 ayat 2 permenaker ri no 18 tahun 2016 disebutkan, dk3p mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur, mengenai pelaksanaan kebijakan di bidang k3 di tingkat provinsi. dk3p bisa menjadi badan independen yang berfungsi mengawasi penerapan k3 di sumsel. dewan ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, organisasi profesi di bidang k3, serikat pekerja, dan akademisi, sehingga pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. dk3p juga dapat memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan sesuai standar tanpa intervensi yang melanggar aturan. terkait pembentukan dk3p sumsel, profesor tan malaka sebagai tokoh k3 sumsel yang juga ketua komite pengarah (advisory board) inoshpro (indonesian network of occupational safety and health professionals) sudah sering menyuarakannya di berbagai kesempatan. sayang, hingga kini sumsel belum juga memiliki dk3p. padahal, hubungan erat dk3p dengan kemnaker dapat memastikan kebijakan k3 nasional diterapkan secara konsisten di daerah. sementara itu untuk mencegah gratifikasi dan korupsi, proses pengurusan sertifikat k3 dapat dilakukan secara digital dan transparan. sistem digital memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan meminimalkan interaksi langsung antara pihak perusahaan dan pejabat pemerintah, sehingga peluang gratifikasi dan korupsi dapat ditekan. yang tak kalah penting, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus meningkatkan pengawasan terhadap penerapan k3 di perusahaan. sanksi tegas perlu diberikan kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan, serta kepada oknum yang terlibat dalam praktik gratifikasi. kesadaran akan pentingnya k3 juga harus ditanamkan kepada semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja. perusahaan perlu didorong untuk menjadikan k3 sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas. bulan k3 nasional seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada. kasus ott ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa tanpa integritas, penerapan k3 hanya akan menjadi sekadar slogan. keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah sesuatu yang bisa dinegosiasikan, apalagi diperjualbelikan. cermin buram ini harus segera dibersihkan agar sumsel dapat memperbaiki citranya dalam penerapan k3. kesehatan dan keselamatan kerja bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang komitmen moral untuk melindungi pekerja sebagai aset paling berharga. sudah saatnya sumsel menjadi contoh provinsi yang memprioritaskan k3, bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam tindakan nyata. dengan langkah-langkah yang tepat, bukan tidak mungkin sumsel menjadi provinsi yang unggul dalam membangun budaya keselamatan kerja. karena pada akhirnya, keselamatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja yang harus dijamin oleh negara.* *)mesi parlinda, s.si., m.k.m, pemerhati k3 sumsel
1
2
3
4
»
Tag
# upaya perbaikan tata kelola k3
# reformasi k3 di sumsel
# bulan k3 nasional 2025
# data kecelakaan kerja sumsel 2024
# gratifikasi sertifikat k3
# budaya keselamatan kerja di sumsel
# pentingnya dk3p di sumsel
# keselamatan kerja sumsel terancam
# k3 sumsel dalam sorotan
# kasus ott kadisnakertrans sumsel
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Palembang Pos 13 Januari 2025
Berita Terkini
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2025 Usai Bungkam Real Madrid 5-2
OLAHRAGA
4 menit
Marselino Ferdinan: Debut Bersejarah di FA Cup untuk Oxford United
OLAHRAGA
20 menit
IKADI Diharapkan Aktif Dalam Pembangunan Mental Spiritual Masyarakat
UTAMA
7 jam
Wakapolres Prabumulih : Budidaya Ikan Lele dan Nila Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat
SUMSEL RAYA
7 jam
Gotong Royong di Kampung
MANG JUHAI
7 jam
Berita Terpopuler
Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Sosialisasikan Bahaya Judi Online
SUMSEL RAYA
9 jam
Geger! Pria di Lubuklinggau Tersengat Listrik : Begini Keterangan PLN dan Polisi
SUMSEL RAYA
11 jam
Cermin Buram K3 di Sumsel
OPINI
13 jam
Heboh di Palembang : Ular Sanca 4 Meter Ditangkap di Tengah Trotoar Kambang Iwak !
METROPOLIS
17 jam
Saldo DANA Gratis Hari Ini, 12 Januari 2025: Klik dan Klaim Link Sekarang Sebelum Kuota Habis!
BISNIS
18 jam
Berita Pilihan
Minta Beli Mobil Omoda 5 dan Tiggo 7 Pro ? Chery Beri Penawaran Harga Khusus Selama Januari 2025
OTOMOTIF
14 jam
Harga Pangan 12 Januari 2025 : Cabai Rawit Tembus Rp70.440/Kg, Bawang Merah Rp38.330/Kg !
BISNIS
18 jam
Mazda 6e Resmi Diluncurkan di Eropa : Dimensi Lebih Besar, Teknologi Canggih, dan Performa Optimal
OTOMOTIF
1 hari
Huawei MatePad 12 X Resmi Meluncur : Inovasi Tablet Profesional dengan Desain Mewah dan Performa Andal
LIFESTYLE
1 hari
Terpopuler Pekan Ini : OTT Kepala Disnakertrans Sumsel hingga Anak Bakar Rumah Orang Tua
UTAMA
1 hari