Motor Hasil Curian Dijual di Kampung Halaman
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi bersama jajaran PJU menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolres Muara Enim.-Foto : Ozi-
Lanjutnya, penangkapan tersangka dilakukan Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang.
"Pelaku lainnya Y dan M masih dalam pengejaran," bebernya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya dengan ciri-ciri tersebut maka dipersilahkan untuk mengambilnya.
"Bawa surat suratnya le Polres Muara Enim, tidak dipungut biaya sepeserpun," pungkasnya.