Harga Pangan 30 Desember 2024 : Ikan Tongkol Turun, Daging Ayam Naik Jadi Rp38.120 per Kilogram !
Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Karangsong di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat-FOTO : ANTARA-
Di sektor perikanan, beberapa jenis ikan menunjukkan tren penurunan harga. Ikan kembung turun 1,06 persen atau Rp410 menjadi Rp38.320 per kg.
Ikan tongkol juga mencatat penurunan sebesar 1,23 persen atau Rp400, sehingga kini berada di angka Rp32.050 per kg.
Selain itu, harga ikan bandeng juga mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 2,34 persen atau Rp790, menjadi Rp32.990 per kg.
Penurunan harga ikan ini memberikan pilihan lebih terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan protein.
Fluktuasi harga pangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti stabilitas pasokan, distribusi, dan tingkat permintaan masyarakat.
Pada akhir tahun, permintaan terhadap beberapa komoditas seperti daging ayam dan jagung cenderung meningkat, sehingga memicu kenaikan harga.
Di sisi lain, komoditas seperti beras, cabai, dan ikan mengalami penurunan harga akibat melimpahnya pasokan di pasar.
Selain itu, kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga juga berkontribusi signifikan.
Badan Pangan Nasional terus memantau dan mengelola pasokan serta distribusi komoditas pokok untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Penurunan harga sejumlah komoditas pangan memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru.
Konsumen dapat menikmati berbagai bahan pangan dengan harga lebih terjangkau, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi tanpa beban berlebih.
Namun, kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti daging ayam dan jagung perlu diantisipasi.
Masyarakat diharapkan dapat mengelola pengeluaran secara bijak dan memanfaatkan alternatif yang lebih ekonomis untuk memenuhi kebutuhan.
Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah dinamika pasar.
Upaya ini mencakup peningkatan pasokan, pengelolaan distribusi, serta pengawasan terhadap spekulasi harga yang merugikan konsumen.