Aksi Tawuran di Prabumulih Kian Meresahkan : Begini Penjelasan Kapolres Prabumulih !
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P dan Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH MH dan jajaran.-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Harumkan Nama Prabumulih di Kancah Nasional : Pasutri Disabilitas Diganjar Reward !
Kapolres juga menegaskan bahwa, seiring dengan perintah Kapolda, seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) selama periode tahun baru. "Ini kita akan berpatroli," tambahnya.
Lebih lanjut, Endro berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan melanggar hukum, termasuk tawuran.
"Saya juga minta bantuan dari masyarakat. Jika didapat fenomena itu, agar langsung melapor. Silahkan melapor boleh langsung ke polsek/polres atau lewat media sosial," ujarnya.
BACA JUGA:Ringankan Beban Korban Usai Alami Kebakaran, Kapolres Beri Bantuan Sembako
Endro menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Masih kata Endro, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi meningkatnya aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya.
Endro menjelaskan bahwa mereka telah membentuk grup-grup untuk mempercepat respons tim samapta, polsek, reskrim, dan lainnya.
"Kita akan turunkan untuk segera mengantisipasi hal itu," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah kembali maraknya tawuran di kota Prabumulih karena sanksi yang diberikan kepada pelaku tawuran sebelumnya mungkin tidak cukup efektif, Endro enggan berkomentar.
Namun menurut Endro, terkait sanksi bagi pelaku tawuran itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
“Apabila hal itu dilakukan oleh anak di bawah umur, tentunya persoalan tersebut butuh koordinasi dengan stakeholder lainnya,” tuturnya.
Endro juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam tindakan tawuran.
"Makanya kami mengimbau kepada orang tua, masyarakat agar hal itu disampaikan kepada anak-anaknya dan dicegah. Karena jika sudah masuk pidana, tentu sanksinya akan berat," pungkasnya.