Coba tak Netral, Kades Bisa Kena Sanksi Kurungan

Aktivitas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 lalu- FOTO : Antara -

PALEMBANG – Adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait perilaku tak netral  yang diperlihatkan oknum penyelenggara pemerintahan dalam momen Pemilu serentak tahun 2024 mendatang terbukti.

Itu setelah  ada seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir diduga tidak menjaga netralitas sebagaimana seharusnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dimana oknum Kades Tambang Rambang AP, sebagaimana video yang beredar berdialog dengan sejumlah warga.

Dalam vedio berdurasi 2 menit 09 detik tersebut sang kades mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir yang meliputi wilayah Kecamtan Rambang Kuang, Lubuk Keliat dan Muara Kuang.

BACA JUGA:Perludem Minta Bawaslu Pertegas Lokasi Pemasangan APK

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar

Tak hanya itu, dalam vidio itu dilengkapi teks dengan kata-kata "Infonyo Kepala Desa di Ogan Ilir..mamang ngoceh ini. Apa boleh Kades kampanyekan salah satu caleg???" Kemudian "Tolong Bawaslu OI...Bupati OI Tindakanyo. Kades Itu Harus Netral Bro," demikian kata-kata dalam video tersebut.

Video yang viral tersebut, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya pelapor berinisial MH terhadap oknum Kades AP pun, langsung dimintai keterangan Bersama 2 orang saksi lainnya,

Setelah memeriksa pelapor, Bawaslu OI, pada Jumat, 29 Desember memeriksa oknum Kades Tambang Rambang, AP.

BACA JUGA:Pelajar Seharusnya Belajar, Bukan Tawuran

BACA JUGA:Anies Ingat Pesan JK, agar Kader HMI Jadi Presiden

Pemeriksaan dilakuan  di Gedung Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) OI, sekitar pukul 14.00 WIB.

Oknum Kades AP sendiri tiba di Gedung Sentra sekitar pukul 13.30 WIB, dan langsung diperiksa hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan