PDIP Ungkap Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK Hanya Formalitas Hukum : Motifnya Politik !
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy (kedua kanan) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).-FOTO : ANTARA-
Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan terus melanjutkan penyidikan terkait kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan tanpa intervensi.
Namun, PDIP tetap bersikukuh bahwa penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap partai dan jajarannya.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa PDIP akan terus berjuang untuk membela Hasto Kristiyanto dan memastikan bahwa proses hukum yang terjadi tidak didorong oleh kepentingan politik semata.
"PDIP akan terus berjuang agar hukum dapat dijalankan secara adil dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Kami yakin bahwa Hasto Kristiyanto akan dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah," tambah Ronny.
Kontroversi ini semakin memanas dengan semakin banyaknya pihak yang menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto tidak didasarkan pada bukti yang kuat, melainkan lebih pada agenda politik tertentu.
Masyarakat dan pengamat hukum berharap agar proses hukum yang melibatkan tokoh besar seperti Hasto Kristiyanto dapat dijalankan dengan transparansi dan keadilan yang seimbang.
Hasto Kristiyanto sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangkanya.
Namun, dengan posisi strategisnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP dan tokoh kunci dalam partai, ia kemungkinan besar akan terus menghadapi tekanan politik yang cukup besar.
Sementara itu, KPK berjanji untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.