KPK Tegaskan Tidak Ada Politisasi Dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !

Selain Hasto, seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo menjelaskan peran Hasto dalam kasus tersebut, yaitu sebagai pengatur dan pengendali Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap yang ditujukan kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Suap ini diberikan pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan,” ungkap Setyo.

BACA JUGA:5 Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK Resmi Terpilih : Salah Satunya Wong Palembang, Ini Daftarnya !

BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Patuhi Kewajiban LHKPN

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Harun Masiku, yang menjadi salah satu aktor utama, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal 2020. Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam kasus ini adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022.

Wahyu telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ini, Wahyu tengah menjalani masa bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Harun Masiku menjadi salah satu buronan paling dicari oleh KPK.

Upaya pencarian terhadap Harun terus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional.

Meskipun begitu, hingga kini keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.

“Kami tidak berhenti mencari Harun Masiku. Pencarian ini melibatkan berbagai instansi, termasuk kerja sama dengan lembaga internasional. Kami berharap masyarakat juga dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Setyo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan