UMK Muara Enim 2025 Sebesar Rp3,8 Juta
M Zulfachri Andri SH MH--Foto: Fahrozi
"Kenaikan UMK Muara Enim memang harus lebih tinggi dari UMP Provinsi Sumsel, makanya persentase kenaikan UMK lebih tinggi dari UMP sebab kita sudah memiliki Dewan Pengupahan sendiri. Dan kenaikan UMK ini, setelah memperhatikan perkembangan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu," jelasnya.
Atas kenaikan UMK tersebut, sambung Andri, pihaknya akan segera melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan memberitahukan kepada pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan ketentuan Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Bagi perusahaan atau karyawan yang mengetahui ada perusahan yang tidak mematuhi UMK tersebut untuk melaporkan ke pengawas Korwil Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel tingkat Kabupaten Muara Enim.(ozi)