Gerindra Soroti Sikap PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Palembang Pimpin Besaran Upah Tertinggi UMSK Sumsel 2025 : Sektor Apa yang Meningkatkan Upah Tertinggi ?

Sementara itu, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

Namun, beberapa kader PDIP sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan PPN ini perlu dikaji ulang karena dinilai memberatkan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.

Dalam beberapa kesempatan, PDIP menyebut kebijakan ini memerlukan evaluasi mendalam agar tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil dan kelas menengah.

BACA JUGA:Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diskon 10 Persen : Berlaku Mulai 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 !

BACA JUGA:Dewan Pengupahan Sumsel Rampungkan Besaran UMSK 2025 : Berikut Daftar Tiap Kabupaten/Kota !

Kenaikan PPN menjadi 12 persen telah menjadi isu sensitif dalam beberapa waktu terakhir.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara, namun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan politisi.

Pihak pendukung kebijakan ini, termasuk pemerintahan saat ini, menyebut bahwa kenaikan PPN adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan mengurangi defisit anggaran.

Sementara itu, pihak yang menolak menilai kebijakan ini dapat memukul daya beli masyarakat.

Pernyataan Gerindra ini menambah panas dinamika politik di DPR RI, khususnya menjelang tahun-tahun politik.

Sikap saling tuding antara partai-partai besar ini menunjukkan bahwa isu kenaikan PPN tidak hanya menjadi perdebatan ekonomi, tetapi juga medan pertarungan politik.

Masyarakat kini menanti langkah lebih lanjut dari pemerintah dan DPR terkait kebijakan ini, serta apakah akan ada perubahan atau langkah mitigasi untuk mengurangi dampaknya bagi rakyat kecil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan