Kejari OKU Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp 260,5 Juta

Kejari OKU bersama Bappenda OKU berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 260,5 juta dan meningkatkan penerimaan pajak, termasuk pajak restoran dan hiburan.--Foto: Eko Marleno

Lebih dari itu, Kejari OKU berhasil menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan tahun anggaran 2014.

Melalui upaya cepat dan efisien, Kejaksaan Negeri OKU berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp 260.511.601,38, yang setara dengan 79,34% dari total temuan sebesar Rp 328.320.033,94.

Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, memberikan apresiasi kepada Kejari OKU atas kontribusinya dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah yang telah lama tertunda.

"Kami sangat berharap kerja sama yang terjalin dapat terus mendukung kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu, terutama dalam hal koordinasi dan peningkatan penerimaan pajak," ujar M Iqbal.

BACA JUGA:Polda Sumsel Dirikan Pos Pengamanan Tahun Baru

Kejari OKU optimis bahwa sinergi ini akan terus meningkatkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan pajak dan penerimaan daerah yang lebih transparan dan efisien. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan