Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD : Kemunduran Demokrasi ?
Gedung DPR RI senayan Jakarta dan aktifitas rapat anggota DPR RI.-Foto : Disway-
“Jika mekanisme ini diterapkan tanpa pembenahan penegakan hukum dan pengawasan, maka justru akan semakin memperkokoh oligarki dan memarginalkan rakyat,” tambahnya.
Tantangan Penegakan Hukum
Titi menekankan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan pilkada, baik langsung maupun tidak langsung, adalah lemahnya penegakan hukum.
Korupsi, politik uang, dan hegemoni elite menjadi tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengubah sistem pemilihan.
“Mekanisme apapun yang diterapkan, selama budaya koruptif dibiarkan, akan tetap bermasalah. Perubahan sistem ini justru berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” jelasnya.
Menteri Hukum Supratman menegaskan bahwa wacana ini belum menjadi keputusan final. Pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut dengan partai politik untuk mendapatkan masukan komprehensif.
“Ini baru sebatas diskursus untuk mencari solusi terbaik dalam pelaksanaan demokrasi kita. Kita perlu waktu untuk mengkaji semua aspek sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.