Jelang Akhir Tahun, Kejari OKI Sampaikan Capaian Kinerja di Tahun 2023
Kajari OKI, Hendri Hanafi menyampaikan kinerja Kejari di tahun 2023, Kamis, 28 Desember 2023.-Foto : Diansyah/Palpos-
KAYUAGUNG - Menjelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mengemukakan hasil capaian kinerja di sepanjang tahun 2023.
Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, pada Tindak Pidana Umum untuk kegiatan SPDP sebanyak 549 perkara ditangani dan yang diselesaikan ada 424 perkara.
"Giat pra penuntutan, 424 perkara ditangani dan diselesaikan 383 perkara ; penuntutan 403 perkara semuanya diselesaikan ; eksekusi terpidana 424 perkara semuanya diselesaikan," ungkapnya dalam kegiatan press release di kantor Kejari OKI, Kamis, 28 Desember 2023.
Ia menambahkan, upaya hukum yang diselesaikan ada 4 perkara ; pengembalian SPDP karena hasil penyidikkan belum diterima (P.17) diselesaikan 69 perkara ; dan Restorative Justice sebanyak 3 perkara.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kajari OKI Imbau Masyarakat untuk Menjadi Pemilih yang Cerdas
BACA JUGA:ODGJ Boleh Memilih ? Begini Tanggapan KPU OKI
"Untuk pidana khusus, kegiatan penyelidikan terget 2 perkara diselesaikan 3 ; penyidikan 2 perkara diselesaikan 2 ; penuntutan 2 diselesaikan 5 perkara ; eksekusi 2 perkara diselesaikan 5 ; penyelamatan uang negara Rp531.690.279 ; denda Rp150 juta," ujarnya.
Dikatakannya lagi, perkara narkotika di tahun 2022 ada 90 kasus, tahun 2023 111 kasus. Dimana tahun 2023, terdapat 1 perkara dengan total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4 Kg atas nama Yopi Bin M Rozie.
"JPU dalam hal ini M Arief Yunandi SH dan M Rezi Revaldo SH menuntut terdakwa selama 17 tahun penjara. Kemudian, hakim PN Kayuagung memutuskan kepada terdakwa selama 15 tahun penjara," tuturnya.
Masih kata Hendri Hanafi, perkara asusila di tahun 2022 terdapat 14 perkara, sedangkan 2023 ada 17 perkara. Dimana mengalami peningkatan sebanyak 3 perkara.
BACA JUGA:Gejolak Ratusan Pemuda Pancasila: Desakan Berhenti Pembangunan Penangkaran Kera di Pemkab Ogan Ilir
BACA JUGA:Pencapaian Kinerja BNN Muara Enim 2023 Capai 99,22 Persen
"Untuk bidang intelijen pada kegiatan penyelidikan, pengamanan, penggalangan ada 1 target dengan capaian 2 terget ; Pakem 1 target capaian 1 ; penerangan hukum 1 target capaian 19 target ; penyuluhan hukum 6 target capaian 6 ; Posko Pemilu 1 terget capaian 1," imbuhnya.
Lanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R) Kejari OKI. PNBP per 1 Desember 2023 sebesar Rp942.467.801.
"Penjualan langsung pada tanggal 4 Agustus 2023 dengan nilai Rp16.596.950. Dimana lelang barang rampasan dan barang temuan dengan nilai Rp351.180.581 ; uang rampasan dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi dengan nilai Rp574.960.270," jelasnya.
Bidang Peredata dan Tata Usaha Negara (TUN), pemulihan keuangan negara Rp820.292.090. Dimana dari 12 paket kegiatan dengan nilai Rp47.186.382.477.
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Rutan Baturaja Terima Remisi Natal 202
BACA JUGA:Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, Syarat Ini Jadi Penentu Keberangkatan
"Untuk pengamanan proyek strategis daerah terdapat 17 Kegiatan dengan total anggaran kontrak sebesar Rp96.943.887.500," tutupnya.*