Naik 10 Persen : Muara Enim Terima Alokasi TKD 2025 Rp306 Triliun !
Pj Bupati menghadiri rapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggran 2025, di Griya Agung, Kota Palembang-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Pemkab Muara Enim mendapat Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari alokasi APBN sebesar Rp306 triliun tahun 2025. Adapun kucuran dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan TKD 2025 yaitu sebesar Rp3,06 triliun atau mengalami kenaikan 10,07% dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp2,68 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi selaku wakil pemerintah pusat di daerah didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto Ak MAcc PhD dalam rapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggran 2025, di Griya Agung, Kota Palembang, Kamis 12 Desember 2024.
Turut hadir Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heryanto dan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Juli Jumatan Nuri.
Dalam sambutannya Kakanwil DJPb Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa di tahun anggaran 2025 mendatang Provinsi Sumatera Selatan menyerap APBN sebesar Rp49,51 triliun yang terdiri dari alokasi belanja kementerian/lembaga (KL). Ditambah belanja non-KL sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun. "Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3,06 triliun disalurkan untuk TKD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Berikan Makanan Sehat Bergizi Siswa SD
BACA JUGA:Dorong Warga Sukarami Majukan Ketahanan Pangan
Angka tersebut kembali menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Adapun rincian dari alokasi TKDD Kabupaten Muara Enim, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,82 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp710,5 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp15,5 milyar, DAK Non-fisik, Rp297,6 milyar; dan Dana Desa Rp216 milyar.
Terpisah, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menyampaikan bahwa kenaikan signifikan pada penerimaan TKD tahun anggaran 2025 ini disumbangkan dari DBH yang meningkat sebesar 24,66% dan DAU meningkat sebesar 1,79%.
Dirinya menjelaskan bahwa alokasi dari APBN ini nantinya akan masuk dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Pj Bupati berharap anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan Kabupaten Muara Enim disepanjang tahun 2025 mendatang.