Kejari OKI Musnahkan 71 Berkas Perkara Barang Bukti Inkracht Periode Agustus - Desember 2024

Suasana Pemusnahan 71 berkas perkara barang bukti Inkracht di halaman Kejari OKI, Rabu, 11 Desember 2024.-Foto: Diansyah-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan