Dorong Pasar Ekspor : DPR Tinjau Songket 26 Ilir Palembang !
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim saat meninjau pembuatan kain songket di Palembang. Foto:Antara--
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja reses di Kota Palembang juga berkesempatan meninjau Kampung Songket 26 Ilir Palembang, Minggu (8/12/).
Para wakil rakyat itu berkesempatan melihat berbagai produk kain Songket Palembang, serta berdialog dengan para pelaku usaha tenun songket di sana.
Ikut pula dalam rombongan itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Chusnunia Chalim, serta 10 anggota DPR RI dari sejumlah daerah pemilihan dan fraksi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyebutkan kain songket Palembang berpeluang menembus pasar ekspor.
BACA JUGA:Warga RT 64 dan RT 71 Kebun Bunga Adakan Program GOROMA : Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat !
BACA JUGA:Gelar Dapur Masuk Sekolah, Guru dan Siswa Mengapresiasi
Menurut dia potensi pasar kain songket Palembang itu terbilang cukup besar. Secara nasional kain songket itu sudah cukup diminati oleh konsumen karena memiliki nilai seni tinggi dan berpeluang menembus pasar ekspor.
Maka dari itu, pihaknya mendorong mitra agar kain songket itu dilakukan ekspor. Karena pasar internasional ini sangat memberikan ruangan produk yang memiliki nilai seni tinggi seperti kain songket.
Kemudian, pihaknya juga mendorong kementerian yang terkait agar industri kain songket diberikan pendampingan akses permodalan, pemasaran, dan sebagainya.
“Songket ini telah layak ekspor karena dari segi kualitas sudah cukup baik. Indonesia juga memiliki beberapa atase perdagangan di luar negeri dan dengan daya beli di beberapa negara lainnya yang terbilang tinggi, maka memungkinkan membuka pasar ekspor songket,” katanya.
BACA JUGA:Kembangkan Komoditas Lokal Lewat KUR UMKM
BACA JUGA:Pantau Tes Hari Terakhir SKB Kesamaptaan CPNS
Selain itu, pemerintah juga harus mempersiapkan langkah konkrit untuk untuk melindungi keberlangsungan usaha bidang sandang, seperti memetakan alur impor dan bagaimana memberantas impor ilegal
“Hal ini dibutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum agar turun tangan dan selanjutnya adalah berkaitan dengan kewajiban-kewajiban dari pelaku usaha sandang, sebisa mungkin untuk meringankan beban beban pengusaha,” kata Chusnunia.