KPU Tetapkan HDCU Menang Pilgub Sumsel 2024 : Berikut Hasil Rekap Suara Lengkap !
Hasil hitung cepat LSI, paslon Herman Deru-CIk Ujang (HDCU) unggul di Pilkada Sumsel 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Namun, hal ini tidak memengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon.
"Kami ingin memastikan bahwa Pemilu ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara jujur dan bermartabat oleh masyarakat Sumsel," tambahnya.
Dalam proses demokrasi ini, masyarakat Sumsel berharap pasangan calon terpilih dapat membawa kemajuan bagi daerah.
Herman Deru-Cik Ujang, sebagai pasangan dengan suara terbanyak, diharapkan mampu memenuhi janji-janji kampanye dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Seorang warga Palembang, Lestari (45), mengaku optimis dengan hasil Pilgub kali ini.
"Saya berharap pemimpin yang terpilih dapat fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penyelesaian masalah ekonomi," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan calon lainnya menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang.
Eddy Santana Putra menyatakan bahwa hasil ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
"Kami menghormati keputusan KPU dan mengucapkan selamat kepada pasangan Herman Deru-Cik Ujang. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik," kata Eddy.
Dengan jumlah pemilih yang signifikan, tantangan yang dihadapi gubernur dan wakil gubernur terpilih tidaklah ringan.
Isu-isu seperti pengangguran, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam di Sumsel menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Herman Deru dalam berbagai kesempatan kampanye sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki kualitas pendidikan di daerah.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan Sumsel yang lebih maju dan sejahtera bagi semua masyarakat," katanya.
Penetapan hasil Pilgub Sumsel 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di provinsi ini.
Proses yang berjalan transparan, jujur, dan adil diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemilu di Indonesia.