Polres OKU Ungkap Modus Kasus Pelecehan Seksual 10 Siswi Sekolah Dasar

Polres OKU menggelar pres rilis ungkap kasus pelecehan seksual yang dialami siswi sekolah dasar di daerah itu, Rabu (0412).-Foto : Eco -
KORANPALPOS.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengungkap kasus pencabulan yang dialami sebanyak 10 korban siswi sekolah dasar oleh oknum guru olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini kami menetapkan AF (46) seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri 49 OKU sebagai tersangka," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Rabu 4 Desember 2024.
Dia menjelaskan, tersangka AF dilaporkan oleh orangtua korban berinisial AL, salah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/186/XI/2024/SPKT/Polres OKU/ Polda Sumatera Selatan pada 29 November 2024.
BACA JUGA:Perahu Tenggelam di Muaraenim : 4 Orang Selamat, 1 Orang Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Begini !
BACA JUGA:Gagal Berhubungan Intim Dalam Truk : Sopir Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Ini Tampang Orangnya !
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melalukan penyidikan dan memanggil pelaku sebagai saksi guna dimintai keterangan.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian dilakukan gelar perkara hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekira pukul 09.00 Wib di toilet SD Negeri 49 OKU di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA:98 Pemain Narkoba di Musi Rawas Digulung Polisi : Disita Barang Bukti 717,6 Gram Sabu !
BACA JUGA:Nyambi Kurir Sabu : Petani Karet Asal Lubai Ulu Diringkus Polisi !
Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswinya masuk ke dalam kamar mandi sekolah.
"Ketika berada di dalam toilet pelaku langsung mendorong korbannya ke dinding dan meremas payudara hingga korban berteriak histeris," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan terdapat 10 orang yang menjadi korban pencabulan selama November 2024. Bukan tidak mungkin ada penambahan korban lainnya.
BACA JUGA:Guru Penjas Berulah : Belasan Murid di OKU Jadi Korban Pelecehan !