Daftar TPS dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang Pilkada Sumsel 2024 : Ada Indikasi Kecurangan !
TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang, salah satu TPS yang menggelar PSU, Senin 2 Desember 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Kurniawan menyatakan bahwa Bawaslu masih melakukan investigasi terhadap beberapa laporan lain yang belum selesai diverifikasi.
"Ada kemungkinan potensi pelaksanaan PSU ini akan bertambah. Kami akan menyerahkan rekomendasi kepada KPU paling lambat besok, mengingat pelaksanaan PSU harus dilakukan dalam jangka waktu 10 hari setelah pemungutan suara," tambahnya.
Pilkada Sumsel 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yang didukung oleh koalisi partai-partai besar.
1. Herman Deru - Cik Ujang (HDCU)
Pasangan ini didukung oleh enam partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, Perindo, PBB, dan PSI.
2. Eddy Santana Putra - Rizky Aprilia (E-RA)
Pasangan ini maju dengan dukungan dari PDI Perjuangan, salah satu partai terbesar di Indonesia.
3. Mawardi Yahya - R.A. Anita Noeringhati (Matahati)
Pasangan ini didukung oleh koalisi partai mayoritas pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang dipimpin oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKN, PKB, Hanura, Gelora, Garuda, dan Prima.
Bawaslu menekankan bahwa pelanggaran yang terjadi di TPS sangat berpotensi merusak kredibilitas hasil pemilu.
Pemilih yang tidak terdaftar atau mewakili orang lain tidak hanya melanggar asas pemilu yang jujur dan adil tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
"Setiap indikasi kecurangan yang kami temukan akan ditindaklanjuti. Kami berharap dengan pelaksanaan PSU, kepercayaan publik terhadap Pilkada 2024 di Sumatera Selatan dapat terjaga," ujar Kurniawan.
Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka saksikan di TPS.
Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu diminta untuk memastikan bahwa PSU di TPS yang direkomendasikan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
"Kerja sama antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan proses pemilu yang bersih dan transparan. Kami akan terus memantau pelaksanaan PSU agar berjalan dengan baik," tambah Kurniawan.