Harga Pangan 30 November 2024 : Cabai Rawit Merah Makin Menyala Capai Rp39.520 per Kilogram !
Menjelang akhir November 2024, harga bahan pangan menunjukkan dinamika yang beragam di pasar nasional-Foto: Dokumen Palpos-
Minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan 1,30 persen atau Rp240 menjadi Rp18.750 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng curah turun signifikan sebesar 4,59 persen atau Rp790, menjadi Rp16.410 per kilogram.
Di sisi lain, gula konsumsi mencatat kenaikan kecil sebesar Rp40 atau 0,22 persen, menjadi Rp17.990 per kilogram.
Tren ini mencerminkan adanya dinamika dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok yang erat kaitannya dengan kebutuhan harian masyarakat.
Komoditas lain seperti tepung terigu menunjukkan tren harga yang variatif. Tepung terigu curah naik Rp200 atau 1,97 persen menjadi Rp10.340 per kilogram.
Sementara itu, tepung terigu non-curah mengalami penurunan kecil sebesar Rp50 atau 0,38 persen, menjadi Rp13.030 per kilogram.
Harga jagung di tingkat peternak juga meningkat cukup signifikan, yakni sebesar Rp270 atau 4,52 persen menjadi Rp6.250 per kilogram.
Kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada biaya produksi pakan ternak, yang dapat memengaruhi harga daging dan telur dalam jangka menengah.
Komoditas perikanan turut mencatatkan kenaikan harga, terutama pada jenis ikan yang sering dikonsumsi masyarakat.
Ikan kembung mengalami kenaikan sebesar Rp1.970 atau 5,32 persen menjadi Rp38.970 per kilogram.
Harga ikan tongkol naik Rp450 atau 1,44 persen menjadi Rp31.800 per kilogram.
Sementara ikan bandeng mencatat kenaikan tertinggi di sektor perikanan, yakni sebesar Rp1.940 atau 5,80 persen menjadi Rp35.380 per kilogram.
Kenaikan harga pada sejumlah komoditas, terutama cabai rawit merah, daging ayam, dan telur, dipengaruhi oleh kombinasi faktor musiman, peningkatan permintaan menjelang akhir tahun, serta gangguan pada rantai pasokan.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog terus memantau situasi dan melakukan berbagai upaya stabilisasi harga, termasuk melalui operasi pasar dan penyediaan cadangan pangan strategis.
Selain itu, kebijakan intervensi harga melalui distribusi beras SPHP dan subsidi transportasi untuk komoditas tertentu juga diharapkan dapat membantu meredam lonjakan harga.