Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Keban 1 Diamankan Polisi

Lokasi kebakaran tempat masakan minyak di Keban 1 Sanga Desa.-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa berhasil mengamankan Idil Fitri, pemilik tempat masak atau penyulingan minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang mengalami kebakaran hebat pada 18 November 2024 lalu.

Penangkapan dilakukan pada 24 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

BACA JUGA:KPK Tepis Isu Politis Dalam OTT Gubernur Bengkulu : Penegakan Hukum Murni, Masyarakat Jangan Terprovokasi !

BACA JUGA:Dugaan Politik Uang Mencuat di Musi Rawas, Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Bawaslu

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengidentifikasi pemilik tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar. Pemiliknya, Idil Fitri, telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Joharmen, Senin (25/11).

 

Menurut keterangan Joharmen, kebakaran di lokasi penyulingan minyak tersebut diduga terjadi karena tindakan berbahaya yang dilakukan oleh pekerja.

Saat itu, pekerja membersihkan tutup atau kerak minyak yang beku di dalam tungku masakan dengan cara membakarnya.

BACA JUGA:KPK Beber Modus Pemerasan dan Gratifikasi Dalam OTT di Bengkulu : 'Setoran' Terbesar dari Kadisdikbud !

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !

Proses ini memicu percikan api yang kemudian menyambar bahan mudah terbakar di sekitar lokasi.

“Pembersihan kerak minyak dengan cara dibakar adalah tindakan berisiko tinggi, apalagi dilakukan di lokasi yang minim pengamanan standar. Hal ini menyebabkan kobaran api yang tidak terkendali, sehingga terjadi kebakaran besar,” ungkap Joharmen.

Kebakaran ini menghanguskan sebagian besar peralatan penyulingan minyak yang ada di lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan