Pemuda Siram Ayah Tiri dengan Air Keras : Korban Meninggal Setelah Tiga Bulan Dirawat !

Tersangka penyiram air keras diamankan aparat Polsek Cempaka.-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Peristiwa tragis mengguncang masyarakat Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah seorang pemuda berusia 20 tahun, Padrul Langga, ditangkap karena menyiramkan air keras kepada ayah tirinya, Aang Hunaifi (26).

Insiden ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, di sebuah kontrakan di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban menghembuskan napas terakhir setelah tiga bulan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

 BACA JUGA:Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI Lubuk Batang Kena Tikam OTK !

BACA JUGA: KPK Ungkap OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Kejadian bermula saat korban, Aang Hunaifi, tengah tertidur di kontrakan yang ia tinggali bersama istri dan anak tirinya.

Tanpa peringatan, Padrul Langga, yang merupakan warga Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, datang dan menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban.

Cairan tersebut menyebabkan luka bakar parah yang langsung membuat Aang kesakitan.

BACA JUGA:2 Begal Bersenpi yang 13 Kali Beraksi di Palembang Tertangkap : Ini Wajah Pelaku !

BACA JUGA:KPK Benarkan Lakukan OTT di Bengkulu : 7 Orang Diamankan Termasuk Rohidin Mersya !

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, kondisi korban semakin memburuk, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada 10 November 2024, setelah berjuang selama tiga bulan melawan luka-luka serius akibat serangan tersebut.

Setelah penangkapan, Padrul Langga mengungkapkan motif di balik aksinya.

BACA JUGA:Curi HP Milik IRT : Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Macan Kumbang !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan