Polres Muara Enim Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat
Editor: Dahlia
|
Jumat , 22 Nov 2024 - 20:32
Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).-Foto : Ozi-
"Kegiatan ini dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu dari pengakuan tersangka, bahwa ia baru sekitar 2 bulan menjadi perantara TPPO tersebut.
Dan setiap transaksi ia akan mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dalam sehari biasanya mendapatkan pelanggan rata-rata tiga orang," ujar pelaku yang mengaku masih bujangan ini.