Tim Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba Bandar Jaya Sekayu : Satu Pengedar Diamankan !
Tim Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba Bandar Jaya Sekayu -Foto : Romi-
KORANPALPOS.COM - Tim gabungan dari Kodim 0401 dan Polres Muba melakukan penggerebekan di kampung rawan narkoba yang berlokasi di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu siang, 20 November 2024.
Aksi ini berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba beserta sejumlah barang bukti.
Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:Aktor Utama Pembunuh Keji Nenek Hairuni Divonis Mati : 2 Pelaku Lagi Penjara Sumur Hidup !
BACA JUGA:Siapa Pelaku yang Menembak Angga Murina di Depan Loket PLN Sekayu ? Berikut Kronologis Lengkapnya !
Tim gabungan menyisir tiga lokasi berbeda, dan di salah satu lokasi berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,16 gram, uang tunai Rp50.000, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi satu buah plastik klip bening berlogo Indomaret, satu jarum sumbu, satu pirek kaca, satu alat hisap sabu (bong), dan sebuah ponsel Vivo Y16 warna emas.
Program Nasional Pemberantasan Narkoba
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sri Kembang, Residivis Kembali Ditangkap
BACA JUGA:Diduga Mabuk Kecubung : Pelajar SMK di Baturaja Tewas Setelah Menceburkan Diri ke Sungai Ogan !
Kompol Iwan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu misi Asta Cita Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.
"Penggerebekan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK, MH. Kampung ini memang telah menjadi target operasi karena berdasarkan informasi yang masuk melalui laporan masyarakat (banpol), lokasi ini sering dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Iwan.
Ia menambahkan bahwa program pemberantasan narkoba termasuk dalam agenda 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, yang secara tegas menargetkan pemberantasan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Ayah Habisi Balitanya Resmi Ditahan