Dawet Ayu Banjarnegara Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia : Simak Penjelasannya !

Minuman tradisional khas Banjarnegara, Dawet Ayu, baru-baru ini telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia-Foto : Antara-

KORANPALPOS.COM - Minuman tradisional khas Banjarnegara, Dawet Ayu, baru-baru ini telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia.

Penetapan tersebut berlangsung dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang diadakan pada 16 November 2024 di Jakarta.

Di mana sertifikat penetapan diberikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman.

BACA JUGA:Asal Usul dan Jejak Sejarah Tanjung Sakti : Warisan Keberagaman Budaya di Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Jalan Tol Pertama : Peran USAID dan Awal Pembangunan Infrastruktur Modern Indonesia !

Dawet Ayu Banjarnegara, yang terkenal dengan rasa manis dan segar berkat bahan dasar alami seperti tepung beras, tepung tapioka, santan kelapa, dan gula aren, kini resmi menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang diakui secara nasional.

Masyarakat Banjarnegara menyambut baik pengakuan ini, karena Dawet Ayu bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga bagian penting dari identitas dan tradisi mereka yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Tursiman menjelaskan bahwa perjalanan Dawet Ayu untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tidaklah mudah.

BACA JUGA:Asal-Usul dan Legenda Tanjung Batu Ogan Ilir : Kisah Sang Sungging dan Mitos Burung Ketitiran !

BACA JUGA:Asal Usul dan Legenda Ulak Bandung Kabupaten Muaraeninm : Legenda Kimas Bunang dan Penduduk Negeri Silam !

Proses ini dimulai pada akhir tahun 2023 dengan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, yang kemudian melalui serangkaian proses seleksi dan verifikasi oleh tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, serta pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Setelah melalui sidang dan pertimbangan matang, akhirnya Dawet Ayu Banjarnegara berhasil terpilih. Penetapan ini melibatkan banyak pihak, termasuk lembaga, maestro, dan masyarakat yang terlibat langsung dalam pelestarian Dawet Ayu,” ujar Tursiman.

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang ada di Banjarnegara, yang tak hanya memiliki potensi pariwisata tetapi juga kekuatan tradisi yang sangat kaya.

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Goa Belanda di Musi Banyuasin : Saksi Bisu Jejak Kolonialisme yang Penuh Cerita Kelam !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan