Tim Hukum Ngesti-Amin Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

Ketua Bawaslu Afan Sira Oktrisma (pakai peci) menerima laporan dari tim hukum paslon Ngesti-Amin terkait dugaan politik uang.-Foto: Prabu-

"Kalau ternyata tidak memenuhi syarat, laporan tersebut akan dihentikan. Tapi kalau memenuhi syarat, akan kami lanjutkan ke Gakkumdu," tegasnya.

ntara itu, hingga saat ini, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, H. Arlan-Frangky Nasril, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.

Pesan singkat yang dikirimkan kepada Sekretaris Tim Pemenangan 01, Hermanto, tidak mendapatkan balasan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan