Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

Asisten II Setda Prabumulih, M Ali saat memimpin rapat percepatan sertifikasi tanah di ruang rapat BPKAD, Senin, 18 November 2024.-Foto : Prabu-

BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Belimbing Akan Dibangun 2025

Selain itu, pihaknya menargetkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aset agar melengkapi persyaratan pengusulan sertifikat secepat mungkin. 

"Kita menargetkan minimal minggu ini menemukan bukti-bukti atau alas hak untuk diusulkan ke BPN," tegasnya seraya menuturkan aset-aset yang belum bersertifikat tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk hibah masyarakat, hibah dari Pemkab Muara Enim, serta milik PT KAI dan PT BA.

Muhammad Ali mengaku optimis bahwa ratusan aset tersebut dapat diselesaikan sertifikatnya pada Desember 2024.

"Tadi saya targetkan ke mereka, terutama Dinas PUPR karena paling banyak asetnya, agar melengkapi persyaratan pengusulan pengsertifikatan pada minggu ini," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OPD untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat dengan cepat.

Lebih lanjut, H Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dalam proses pengusulan sertifikat, mereka mendapat dukungan dari KPK.

"Alhamdulillah kita dibantu KPK dan kita sangat terbantu, dan alhamdulillah tadi setelah saya tanya satu-satu, mereka siap OPD-OPD ini untuk melengkapi persyaratan itu agar segera kita ajukan ke BPN," imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, H Muhammad Ali juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk mengelola aset harus diserahkan kepada masing-masing OPD sebagai pengguna barang.

"Sesuai arahan KPK, asset-aset bukan dikelola oleh bidang Aset BPKAD tapi dikelola oleh OPD pengguna, bidang aset hanya administrasi karena mereka mewakili pemerintah kota ibaratnya mereka bank datanya sedangkan pengelolanya OPD pengguna," jelasnya.

Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam pengelolaan aset di Pemkot Prabumulih, di mana OPD diharapkan lebih aktif dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan dan pengusulan sertifikat tanah.

Disinggung soal asset yang bermasalah dengan PT KAI, H Muhammad Ali menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan PT KAI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Insya Allah dalam waktu dekat bidang yang membidangi, misalnya masalah sekolah, ini kan Dinas Pendidikan akan dikawal oleh bagian aset yang dipimpin oleh Sekda atau Wali Kota langsung dikoordinasikan dengan PT KAI Pusat," paparnya.

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memantau dan mendukung pemerintah daerah selama mereka menjalankan proses ini dengan baik.

"KPK akan memantau terus itu dan dia akan mensupport pemerintah daerah selagi kita menjalani dengan benar," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan