Tahun Politik, Ini Penegasan Presiden Jokowi untuk Masyarakat

Presiden Jokowi-Foto: Antara-

JAKARTA - Penegaskan situasi Indonesia pada tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024 tidak perlu dikhawatirkan, terutama bagi kalangan pelaku usaha.

"Saya menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau bacanya sosmed (media sosial), menonton TV, adu debat antarpolitikus, ya, sepertinya suasananya panas. Tetapi, kalau Bapak, Ibu, turun ke masyarakat, ke desa, ke daerah; Bapak, Ibu, bisa merasakan rakyat itu santai-santai saja," kata Jokowi dalam acara "Outlook Perekonomian Indonesia" di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Menurut Jokowi, kondisi politik Indonesia menjelang Pemilu 2024 dalam suasana adem dan jauh berbeda dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019 yang dia ikuti.

"Saya kira sangat jauh (situasinya) jika dibandingkan (Pemilu) 2014 dan 2019. Sangat beda sekali. Ini artinya masyarakat kita sudah dewasa berpolitik, yang panas bisa segera didinginkan dan yang terbelah sedikit demi sedikit bisa bersatu kembali," ujar Jokowi.

BACA JUGA:Putri Ayudya Latihan ala Militer demi ‘13 Bom di Jakarta’

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Parahita Ekapraya Madya

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA: Psikolog Ungkap Motif di Balik Tewasnya Satu Keluarga di Sekayu, Begini Penjelasannya !

BACA JUGA:Intensitas Hujan Meningkat, Warga Diimbau Waspada Banjir dan Longsor

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan