Harga Pangan 13 November 2024 : Daging Ayam Capai Rp38.070 per Kilogram !
Harga daging ayam ras naik sebesar Rp1.950 per kilogram (kg) menjadi Rp38.070 per kilogram, Rabu 13 November 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Sementara itu, penurunan harga daging sapi dapat disebabkan oleh tingginya suplai yang memenuhi permintaan pasar saat ini, sehingga harga menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas lain yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kedelai biji kering impor yang naik sebesar 2,17 persen atau Rp230 menjadi Rp10.810 per kg.
Harga gula konsumsi tercatat naik 1,78 persen atau Rp320 menjadi Rp18.270 per kg. Produk olahan seperti tepung terigu juga mengalami kenaikan harga.
Harga tepung terigu curah naik sebesar 2,36 persen atau Rp240 menjadi Rp10.390 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah naik 3,66 persen atau Rp480 menjadi Rp13.600 per kg.
Fluktuasi harga tepung terigu ini tentunya berpengaruh terhadap harga makanan olahan yang menggunakan tepung sebagai bahan dasar, seperti roti, mie, dan kue.
Bagi produsen makanan, kenaikan harga ini dapat berdampak pada biaya produksi sehingga harga jual produk-produk tersebut pun bisa mengalami kenaikan.
Harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan penting masyarakat menunjukkan tren yang bervariasi.
Minyak goreng kemasan sederhana turun 0,49 persen atau Rp90 menjadi Rp18.220 per kg, sementara minyak goreng curah juga turun 1,72 persen atau Rp290 menjadi Rp16.570 per kg.
Penurunan harga ini dapat memberikan sedikit ruang bagi konsumen untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, kenaikan terjadi pada harga garam halus beryodium, yang naik sebesar 2,42 persen atau Rp280 menjadi Rp11.840 per kg.
Garam merupakan kebutuhan dapur yang cukup esensial, sehingga kenaikan harga ini turut berpengaruh pada biaya kebutuhan rumah tangga.
Komoditas perikanan juga mengalami perubahan harga yang cukup signifikan. Harga ikan kembung naik hingga 7,93 persen atau Rp2.930 menjadi Rp39.900 per kg.
Ikan tongkol naik 2,18 persen atau Rp670 menjadi Rp31.390 per kg, dan ikan bandeng mencatat kenaikan 2,26 persen atau Rp750 menjadi Rp33.940 per kg.
Kenaikan harga ikan ini bisa jadi merupakan dampak dari perubahan musim yang memengaruhi jumlah tangkapan ikan di laut.
Selain itu, biaya transportasi dan distribusi dari wilayah perikanan ke daerah pemasaran juga dapat memengaruhi harga komoditas ikan di tingkat pedagang eceran.