PR Walikota Baru : 42 Titik di Palembang Masih Rawan Banjir !

Genangan air yang terjadi di salah satu kawasan jalan protokol di Kota Palembang-Foto : Koer Palpos -

Beberapa lokasi banjir di jalan protokol yang jadi kewenangan provinsi dan nasional, PUPR sudah lakukan paparan seperti untuk kawasan Kapten A Rivai, Puntikayu juga Dharma Agung.

"Beberapa kawasan tidak bisa dibongkar karena ada timbunan pipa gas salah satunya di Simpang Polda," katanya.

PUPR memastikan persoalan banjir terjadi lantaran penyempitan ruang air dikarenakan sedimentasi dan sampah. 

Dengan adanya 58 komunitas ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan sekitarnya, untuk tidak buang sampah ke sungai.

"Komunitas ini bentuk keberhasilan dari sosialisasi di beberapa tempat yang dilakukan oleh Pemkot Palembang, komunitas ini akan membantu menjaga drainase dan sungai," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan