Dinkes OKU Timur Gencar Putus Rantai Penyebaran TBC
Ilustrasi tuberkulosis-Foto: Ardie-
KORANPALPOS.COM - Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, dalam menanggulangi penyebaran tuberkulosis (TBC) terus diperkuat melalui langkah-langkah skrining dan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT).
Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan tingkat infeksi dan mencegah TBC menyebar lebih luas di masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Timur, Umaidah Qosim, mengatakan bahwa skrining awal sangat penting dalam mendeteksi risiko TBC di masyarakat.
"Kami melakukan deteksi dini melalui uji skrining untuk memutus rantai penyebaran TBC," ujarnya di Martapura, Kamis.
BACA JUGA:Omzet Percetakan di OKU Naik 30 Persen Menjelang Pilkada 2024
BACA JUGA:16 Titik Jalan di Kota Baturaja Kini Kembali Mulus
Menurut Umaidah, penyebaran TBC bisa ditekan dengan memeriksa kelompok risiko, terutama mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif TBC dan mereka yang berada dalam kelompok risiko tinggi.
Untuk individu dalam kelompok ini, langkah pemberian TPT dilakukan setelah hasil tes menunjukkan adanya infeksi laten tuberkulosis (ILTB).
"Sebelum pemberian terapi TPT, akan dilakukan serangkaian pemeriksaan seperti penilaian riwayat penyakit, pemeriksaan gejala, dan rontgen dada. Jika hasil rontgen menunjukkan abnormalitas, kami lanjutkan dengan tes mantoux atau tes darah untuk memastikan diagnosis," jelasnya.
Jika hasil tes menunjukkan infeksi laten TBC, pasien akan diberikan TPT, yang bertujuan untuk mencegah berkembangnya infeksi menjadi TBC aktif.
BACA JUGA:Pj. Bupati Muba Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
BACA JUGA:Minta Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabel dan Profesional
TPT ini diharapkan dapat mengurangi potensi penularan di lingkungan sekitar pasien.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan OKU Timur, angka kasus TBC di kabupaten ini masih tergolong tinggi. Sejak Januari hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 1.046 kasus TBC.