Barang di Rumah Hilang : Ayah di OKU Laporkan Anak Sendiri ke Polisi !

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Semidang Aji-Foto : Eco -

KORANPALPOS.COM - Kasus pencurian yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat geger warga setempat.

Bagaimana tidak, seorang petani bernama Alwani (59) melaporkan anak kandungnya, Septi Arindi (22), ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian di rumahnya sendiri.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena tak hanya mencerminkan tindak kriminal, namun juga konflik keluarga yang cukup pelik.

BACA JUGA:Tuntutan Ekonomi : Rizky Cs Nekat Curi 280 Pendrol Milik PT KAI, Begini Akibatnya !

BACA JUGA:Lagi Mahasiswi Asal Palembang Tewas Tragis di Jalinsum Palembang-Indralaya

Kejadian bermula pada Minggu, 3 November 2024, saat rumah Alwani dalam keadaan kosong. 

Ketika kembali, Alwani mendapati mesin genset merek FI berwarna kuning serta sebuah handphone Vivo Y28 miliknya telah hilang. 

Alwani memperkirakan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp4,3 juta.

BACA JUGA:Kebakaran Tangki Air di PLN UID S2JB Palembang Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban dan Kerugian

BACA JUGA:Curi HP Milik IRT, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur

Tidak tinggal diam, Alwani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji pada Senin, 4 November 2024.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dugaan mereka tertuju pada anak kandung Alwani sendiri, Septi Arindi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku yang masih anak kandung korban berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Dikepung di Tengah Kebun : Kurir Narkoba Karang Anyar Tertangkap, Disita 3 Paket Sabu !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan