Oknum Petugas Penagihan Listrik Dihukum 1 Tahun 6 Bulan : Merugikan Negara Lebih Rp299 Juta

Terdakwa menjalani sidang di PN Palembang dengan agenda vonis yang dijatuhkan majelis hakim 1,6 tahun penjara--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan