Bikin SIM Baru Makin Ribet : Wajib Ikut Kepesertaan BPJS Kesehatan !
Ujian praktek mengemudikan kendaraan dalam proses pembuatan SIM- Foto : koer Palpos -
Dengan kebijakan baru ini, maka masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut untuk pembuatan SIM baru yakni Formulir pendaftaran SIM, Fotokopi KTP, Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi, Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.
Selanjutnya Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (untuk tenaga kerja asing). Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
BACA JUGA:Takjub Dengan Akselerasi Rektor UPGRIP Palembang
BACA JUGA:KPU Sumsel Monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Muara Enim
Kemudian bukti kepesertaan aktif JKN dari BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM, pemohon perlu membawa SIM lama, KTP, Hasil pemeriksaan kesehatan jasman, hasil tes psikologi, Pasfoto berlatar belakang biru dan Bukti kepesertaan JKN aktif.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemohon SIM adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN, yang menargetkan 98 persen masyarakat Indonesia terdaftar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2024.
Pemberlakuan kebijakan baru yang mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 1 November 2024i menarik berbagai tanggapan dari masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).
Sejumlah warga mengapresiasi langkah pemerintah ini.
Rahmat, seorang pengemudi ojek online asal Palembang, menyatakan, dirinya mendukung kebijakan ini dengan mendorong masyarakat untuk memiliki BPJS Kesehatan..
"Yang terpenting di sini adalah bisa memastikan lebih banyak orang terlindungi dalam hal kesehatan," ujarnya, Minggu (3/11).
Ia berharap kebijakan ini akan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan.
Namun, tidak sedikit pula yang mengeluhkan kebijakan ini. Indri, salah seorang warga Muara Enim yang baru ingin mengurus SIM merasa terbebani.
“Saya sudah mengumpulkan banyak dokumen, sekarang harus mendaftar BPJS juga. Ini menambah biaya dan waktu yang diperlukan,” keluhnya.