KPU Sumsel Monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Muara Enim

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan didampingi Ketua KPU Kabupaten Muara Enim monitoring sortir lipat surat suara pemilu serentak di gudang logistik KPU Muara Enim.--Foto: Fahrozi

KORANPALPOS.COM - Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya S.Sos MSi didampingi Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH, melakukan monitoring sortir lipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di gudang logistik KPU Muara Enim, Sabtu 2 November 2024

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemantauan gudang logistik serta tempat penyortiran dan pelipatan surat suara, untuk memastikan seluruh rangkaian telah berjalan sesuai prosedur dan progresnya berjalan tepat waktu.

Andika Pranata Jaya menyampaikan, kunjungannya ke gudang logistik pemilu KPU Muara Enim untuk memastikan pengelolaan logistik Pemilu 2024 berjalan sesuai peraturan KPU.

"Hari ini (Sabtu, red) kita melakukan monitoring tahapan sortir lipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di gudang logistik KPU Muara Enim," ujar Andika Pranata Jaya didampingi Ketua KPU Muara Enim Rohani SH dan Kabag Prashumas dan SDM, Kasubbag Prashumas dan Kasubbag Umum Logistik.

BACA JUGA:Satgas Preventif Perkuat Keamanan dengan Patroli Malam Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Muaraenim Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jangan Golput

Dikatakannya, sortir lipat surat suara ini kita mulai tanggal 1-7 November 2024, agar bisa dirampungkan sebelum hari pemungutan suara. 

Dalam proses sortir lipat surat suara ditemukan surat suara yang rusak seperti robek dan cuttingnya yang rusak.

"Namun hanya satu dan dua surat suara yang rusak dalam satu box. Jadi kami optimis tidak terlalu banyak yang kurang. Setelah proses ini akan kami koordinasikan ke penyedia untuk memenuhi kekurangan," jelas Andika.

Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, menambahkan untuk logistik ini ada estimasi waktu sortir lipat surat suara mulai tanggal 1-7 November dan pada tanggal 1-10 November untuk memenuhi kekurangan.

Selanjutnya tanggal 10-16 November proses packing. Setelah pada tanggal 17 sampai dengan 26 November pendistribusian ke daerah-daerah.

BACA JUGA:Satu Kata : Stop Politik Uang !

BACA JUGA:Soal Oknum Lurah Sumber Harta Tertangkap Dugaan Penggalangan Massa : Begini Penjelasan Bawaslu Mura !

"Untuk proses sortir lipat surat suara ada dari penyelenggara dan masyarakat. Kami juga sudah koordinasi kepada Bawaslu untuk selalu memantau kegitan kami (KPU,red) dalam proses sortir lipat surat suara," jelasnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan