Sabu Jaringan Internasional Masuk Palembang : Polisi Sita Lebih 1 Kilogram !
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menggelar pres rilis ungkap kasus narkoba, Jumat, 1 November 2024-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 1.054 kg sabu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di daerah Bukit Kecil, Palembang.
Berdasarkan informasi ini, petugas unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap Emir Yunika (32), yang diduga sebagai bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi dan internasional.
BACA JUGA:Truk Kontainer Ugal-Ugalan : Sopir Diamuk Massa, Polisi Pastikan Sopir Pakai Narkoba !
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV sebagai Tersangka !
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, dan Kasat Narkoba, Kompol Faisal P. Manalu, menyampaikan rincian operasi penangkapan ini pada Jumat, 1 November 2024.
Menurut Kapolrestabes, Emir Yunika ditangkap di sebuah rusun di Jalan Kol Achmad Badaruddin, Blok 16, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dari penggeledahan awal di lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 1,39 gram yang disimpan tersangka.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Tewasnya Yongki BIDIK : Diambil Alih Polda Sumsel !
Penangkapan ini bukan hasil kebetulan.
"Kami telah memantau lokasi tersebut beberapa minggu terakhir setelah mendapat laporan warga mengenai adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar rusun tersebut,” ujar Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.
Setelah penangkapan di lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan dan keberadaan narkoba lainnya.
Penelusuran mengarahkan polisi ke sebuah lokasi di Jalan Griya Risqi Borang, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin, yang berjarak beberapa kilometer dari lokasi awal penangkapan. Di sana, polisi menemukan paket sabu dalam jumlah besar seberat 1.054 kg.