Tim Hukum HDCU Laporkan Kadis dan Pejabat BUMD ke Bawaslu : Terkait Netralitas ASN di Pilkada Sumsel 2024 !
Tim hukum HDCU memperlihatkan surat bukti lapor ke Bawaslu Sumsel terkait netralitas ASN di Pilkada Sumsel, Jumat, 1 November 2024-Foto : Dokumen Palpos-
“Jumlah laporan ini cukup signifikan dan mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk kampanye di luar jadwal dan dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan kandidat baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Laporan ini menunjukkan adanya keseriusan kami dalam menjaga jalannya Pilkada yang jujur dan adil,” lanjut Ahmad Nafi.
Netralitas ASN menjadi sorotan utama dalam berbagai proses pemilihan kepala daerah di Indonesia, termasuk di Sumsel.
ASN diharapkan mampu menjaga jarak dari kegiatan politik praktis dan tidak terlibat dalam mendukung atau menghalangi salah satu pasangan calon.
Dengan demikian, ASN dapat tetap fokus pada pelayanan publik yang menjadi tugas utamanya.
Bagi masyarakat, netralitas ASN adalah simbol keadilan dan profesionalisme, yang harus dijaga agar tidak ada keberpihakan dalam pemilihan.
Pelibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Oleh karena itu, regulasi yang mengatur netralitas ASN perlu ditegakkan dengan tegas untuk mencegah munculnya konflik kepentingan dalam pemerintahan.
Sebagai pengawas, Bawaslu memiliki peran vital dalam menjaga netralitas ASN dan ketertiban dalam setiap tahapan pemilihan.
Dengan adanya laporan pelanggaran seperti yang dilayangkan oleh tim hukum HDCU, Bawaslu akan mengadakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Bawaslu Sumsel juga berencana untuk memperketat pengawasan pada tahap-tahap krusial Pilgub Sumsel mendekati hari pemungutan suara.
Langkah ini penting untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai prosedur.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran di sekitar mereka.
Menurut Ahmad Nafi, peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk membantu Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran secara tepat waktu.
Partisipasi masyarakat akan memberikan dukungan moral bagi Bawaslu untuk bertindak lebih tegas dalam menghadapi berbagai jenis pelanggaran.
“Pengawasan dari masyarakat menjadi elemen penting dalam proses pemilu yang transparan dan akuntabel. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada Sumsel yang aman, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Nafi.