Sekda Sumsel Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024
Sekda Edward Candra membuka rakor Komwil Forsesdasi -Foto : Istimewa-
BACA JUGA:Pj. Gubernur Paparkan Capaian Pembangunan di Sumsel
Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu.
Alasan itu juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara lainnya di pemilu, seperti anggota TNI/POLRI, Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel Drs. H. Apriyadi mengatakan tema yang diambil kali ini karena tahun ini merupakan tahun pertama diadakannya Pilkada serentak di Indonesia.
Adapun isu yang hangat dibicarakan terkait Pilkada adalah soal netralitas ASN dan selau jadi isu menarik.
"Karena itu untuk menyikapi ini kami Komwil menggelar rakor. Kami bertekad birokrat di Sumsel terutama Sekda sebagai komandan demokrasi agar dapat menjaga marawah ASN menjadi ASN yang netral dan profesional dalam menjalankan tugas," tegasnya.