Ditangkap di Cilegon : Santy 'Dewa Matras' Tersangka Kasus Investasi Bodong di Prabumulih !
Tersangka investasi bodong yang meresahkan masyarakat Kota Prabumulih tertangkap di Cilegon Provinsi Banten-Foto : Dokumen Palpos-
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus investasi bodong semakin marak di Indonesia. Kasus seperti yang dialami oleh Erni Yanti ini bukanlah yang pertama.
Modus yang digunakan oleh pelaku seperti Santy umumnya mengandalkan tawaran keuntungan besar yang menggiurkan dan proses yang tampak sederhana, sehingga banyak masyarakat yang terjebak.
Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam menghadapi tawaran investasi. Keuntungan besar yang ditawarkan dalam waktu singkat sering kali menjadi tanda bahaya yang harus diwaspadai.
Polres Prabumulih pun berharap kasus ini menjadi peringatan agar warga lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
"Semoga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan selalu melakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi," kata Kapolres AKBP Endro Aribowo.
Dengan ditahannya Santy sebagai tersangka, proses hukum diharapkan bisa segera berlanjut ke tahap persidangan, sehingga korban seperti Erni Yanti dapat memperoleh keadilan, dan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.