Pura-pura Motor Rusak, Komplotan Pencuri Motor Kelabui Pemilik Motor

Dua pelaku pencuri motor Sudo Nadara (20) warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dan Vicky Ramansyah Fitra (21) warga Pagaralam dibekuk.-Foto : Ozi-

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindaklanjuti," ujar AKP RTM Situmorang, Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Prabumulih: Pengemudi Mobil Pelat Merah Tewas !

BACA JUGA:Baturaja Timur Mendadak Gempar : Dokter Ditemukan Tewas Tragis di Ruang Praktik !

Usai mendapatkan laporan, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Rambang Dangku Iptu A Yurico Agusalim bersama Kanit Reskrim Ipda Candra Rusman dan Team Tarantula langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya dan tempat persembunyiannya di kota Prabumulih.

Kemudian, anggota Polsek Rambang Dangku berkoordinasi dengan Polsek Prabumuiih Timur.

Sehingga pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan Arimbi Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih bersama barang bukti unit sepeda motor Honda ADV warna hitam merah Nopol  BG 4194 PAB, 1 lembar STNK sepeda motor Honda ADV warna hitam merah Nopol  BG 4194 PAB, 1 buah helm warna Abu-abu merk R-Six, 1 helai jaket warna Hitam Biru merk OneHeart Honda, 1 helai jaket Sweeter warna Hitam merk Yeszy.MFG.

Potongan bekas stiker motor honda ADV milik korban yang dilepas pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa No Pol yang disita dapam perkara lain di Polsek Prabumulih Timur. 

"Atas perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat)," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan